Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Minggu, 27 Mei 2012

Berkas Perkara Burhanuddin Husin Dilimpahkan ke Penuntutan

[JAKARTA] Berkas perkara kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dengan tersangka Burhanuddin Husin (BH) resmi dilimpahkan ke penuntutan pada Selasa (22/5) ini. Demikian informasi yang dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. ”Berkas tersangka BH penyerahan ke tahap dua (penuntutan). Selasa (22/5) ini, jam 10.00 WIB yang bersangkutan dibawa ke Pekanbaru dan akan disidangkan di Pekanbaru,” kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/5). Seperti diketahui, mantan Bupati Kampar ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (24/1) lalu. Setelah, resmi ditetapkan sebagai tersanga sejak tahun 2008 lalu. Sebelumnya, KPK menjerat Burhanuddin sebagai tersangka korupsi penerbitan IUPHHK-HT. Sebab, diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan IUPHHK-HT tahun 2005-2006 di Kabupaten Siak dan Palalawan. Di mana, diduga terjadi kerugian negaranya mencapai Rp 470 miliar. Atas perbuatannya, Burhanuddin dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Tipikor. [N-8]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



MASYARAKAT PEDULI ALAM RIAU

- SERUAN UNTUK --

HENTIKAN AKTIFITAS HTI DI AREAL KONSESI PT APRIL ATAU RAPP DI SEMENANJUNG KAMPAR-

KARENA AKAN BERDAMPAK BENCANA BESAR PADA NEGRI INI-- DAN EMISI KARBON YANG AKAN HILANG BERJUTA-JUTA TON- HINGGA MERUSAK JANTUNG IKLIM TROPIS DI ASIA --

YTH-- BAPAK PRESIDEN RI-

IZIN HTI INI HARUS DI CABUT SEGERA..?

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU