Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Sabtu, 05 November 2011

Warga Jahit Mulut Minta Menhut Tinjau Ulang Izin HTI di Riau

Sabtu, 05/11/2011 14:07 WIB

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Share

Jahit Mulut (Chaidir/ detikcom) Pekanbaru - Empat warga melakukan aksi jahit mulut di depan gedung DPRD Riau. Mereka menuntut Menteri Kehutanan meninjau ulang izin hutan tanaman industri (HTI) PT RAPP.

Lima orang warga Kecamatan Pulau Padang, Kab Meranti, Riau melakukan aksi jahit mulut. Aksi jahit mulut sudah berlangsung selama tiga hari di dalam tenda plastik yang dibangun warga di depan kantor DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.

Peserta jahit mulut ini terlihat hanya tiduran dibawah tenda. Benang warna hitam yang mereka jahit sebelah kanan dan kiri bibir saja. Sehingga bagian tengah bibir mereka masih bisa untuk minum.

Mereka yang melakukan aksi demo ini menuntut Menhut untuk meninjau ulang izin HTI PT RAPP di Kabupaten Meranti. Warga menilai izin yang dikeluarkan Menhut tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

"Kami melakukan aksi ini agar pemerintah dapat melihat sendiri kondisi di Pulau Padang. Jangan hanya melihat kondisi masyarakat dari balik meja saja," kata Yahya (43) salah seorang perserta aksi jahit mulut dengan suara tidak sempurna saat ditemui detikcom, Sabtu (5/11/2011) di Pekanbaru.
Masyarakat meminta SK Menhut No: 327 Tahun 2009 izin HTI untuk RAPP ditinjau ulang. Masyarakat juga mengharapkan Pemprov Riau untuk meninjau ulang kembali rekomendasi yang diberikan kepada perusahaan perkayuan tersebut.
Sementara itu, Manajer Humas PT RAPP Salomo Sitohang kepada detikcom mengatakan, terkait adanya aspirasi masyarakat, pihaknya tetap terbuka untuk berdialog dengan semua pihak termasuk masyarakat yang melakukan aksi jait mulut.
"Sepanjang mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku kita siap untuk diajak berdialoq mencari jalan yang terbaik," kata Salomo.
Dia menjelaskan, pada 27 Oktober 2011 lalu, RAPP telah melakukan penandatanganan MOU dengan 14 kades dan lurah se Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"MoU itu disaksikan Tim Terpadu, Bupati dan Ketua DPRD Meranti. Salah satu butir MOU tersebut adalah kesepahaman untuk menyelesaikan klaim lahan," kata Salomo Sitohang.
(cha/gah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



MASYARAKAT PEDULI ALAM RIAU

- SERUAN UNTUK --

HENTIKAN AKTIFITAS HTI DI AREAL KONSESI PT APRIL ATAU RAPP DI SEMENANJUNG KAMPAR-

KARENA AKAN BERDAMPAK BENCANA BESAR PADA NEGRI INI-- DAN EMISI KARBON YANG AKAN HILANG BERJUTA-JUTA TON- HINGGA MERUSAK JANTUNG IKLIM TROPIS DI ASIA --

YTH-- BAPAK PRESIDEN RI-

IZIN HTI INI HARUS DI CABUT SEGERA..?

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU