Akifitas penebangan hutan di Pulau Rupat, Bengkalis menjadi ancaman serius kelestarian lingkungan. Kalangan dewan meminta kegiatan tersebut dihentikan.
Riauterkini-BENGKALIS- Perambahan dan penebangan hutan di Rupat secara seporadis atau bebas di Pulau Rupat dengan dalih memiliki izin masih saja berlangsung. Akibatnya, akan jelas berdampak pada lingkungan yang ada di pulau tersebut. Hal itu dinyatakan oleh anggota DPRD Bengkalis daerah asal pemilihan Rupat Misliadi, SHi.
Dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis ini, keberadaan perusahaan seperti PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) yang beroperasi di Pulau Rupat sampai saa ini, harus segera menghentikan semua kegiatannya terutama penebangan dan perambahan hutan.
"Agar tetap melestarikan lingkungan hidup di Pulau Rupat adalah perusahaan SRL harus menghentikan segala aktifitas, terutama kegiatan pembabatan hutannya, meskipun sesuai kabar terakhir mereka mengantongi izin tetapi secara lingkungan dan ekonomi masyarakat sedikitpun tidak ada nilai tambahnya" ujarnya saat dihubungi wartawan, Jum'at (29/10/10).
Menurut Misliadi, keberadaan PT SRL dikhawatirkan dapat memperlambat pembangunan di Pulau Rupat. Karena sesuai kondisi rill dilapangan, SRL hanya menambah daftar perusahaan yang akan merusak lingkungan hidup di Pulau Rupat.
"Karena kondisi pulau ini dari segi lingkungan membutuhkan hutan alam sebagai penyangga. Dan secara ekonomi kerakyatan HTI sedikitpun tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Rupat," katanya lagi.
Ditambahkannya, jika pemerintah ingin menyejahterakan masyarakat seharusnya lahan tersebut bukan dijadikan Hutan Tanaman Industri (HTI) tetapi lebih baik dijadikan kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang langsung dikelola oleh masyarakat.
"HTR, walaupun yang ditanam itu hutan juga, tetapi langsung memberikan efek ekonomi yang luar biasa kepada masyarakat Rupat, sementara dari perusahaan HTI ini yang ada, ya hanya CSR/CD, itu hanya isapan jempol saja untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***(dik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar