Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Minggu, 24 Oktober 2010

Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Indonesia Corruption Watch mencatat, dalam kurun waktu satu tahun menjabat sebagai presiden, SBY mengeluarkan 17 pernyataan dukungan pemberantasan korupsi. Namun yang terealisasi hanya 24%.

“Kita simpulkan Presiden tidak komit pada pemberantasan korupsi. Karena hanya 4 terealisasi (24%) sedangkan 13 pernyataan (76%) tidak teralisasi. Seratus hari pertama itu tinggi dan menurun ketika 1 tahun pemerintahan,” ujar Peneliti Hukum ICW Donal Fariz di Jakarta, Minggu 24 Oktober 2010.

Contohnya, papar Donal, adalah kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Menurutnya sikap SBY tidak tegas dalam melihat kasus yang menyeret sembilan orang ke pengadilan ini. Kemudian, tidak diterimanya Peninjauan Kembali (PK) jaksa atas praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), sejauh ini SBY juga bungkam.

Dalam kasus Century, lanjut dia, SBY meminta agar kasus ini diungkap setuntas-tuntasnya, namun kenyataannya Partai Demokrat sangat defensif. “Dari sini kita lihat pernyataan yang disampaikan SBY hanya indah di permukaan dengan janji-janji manis,” katanya.

Donal menjelaskan, pemberian remisi, grasi dan pembebasan bersyarat yang diberikan SBY kepada koruptor menunjukkan tidak sensitifnya pemerintahan SBY terhadap para korban koruptor. Hal ini semakin mempertegas anomali pemberantasan korupsi.

ICW mencatat ada 660 terpidana korupsi, 1 mendapat grasi, 314 mendapat remisi dan 318 mendapat pembebasan bersyarat. Grasi yang menonjol diberikan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani.

Karena itu, melalui keterangan tertulis yang diterima matanews.com, ICW memberikan 11 Rekomendasi kepada SBY untuk memperbaiki pemberantasan korupsi 4 tahun mendatang. Pertama, SBY harus memiliki road map atau strategi nasional pemberantasan korupsi yang terukur dan bisa dilaksanakan dalam 4 tahun ke depan.

Kedua, SBY harus memprioritaskan reformasi di kepolisian, kejaksaan dan Ditjen Pajak. Ketiga, SBY harus mengurangi pidato dan berjanji dihadapan publik kecuali memang untuk dilaksanakan secara serius. Keempat, SBY harus memimpin pengungkapan kasus-kasus besar seperti, rekening gendut, Bank Century dan penganiayaan aktivis ICW.

Kelima, otak dan pelaku kriminalisasi pimpinan KPK harus diungkap. Keenam, tindakan keras tegas tanpa kompromi terhadap kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi harus dilakukan. Ketujuh, SBY harus menghentikan kompromi dengan kekuatan politik dan bisnis soal pemberantasan korupsi.

Kedelapan, pemberian remisi, pembebasan bersyarat dan segala fasilitas yang mengurangi efek jera pemberantasan korupsi harus direvisi. Kesembilan, SBY dinilai perlu merevisi aturan tentang izin pemeriksaan kepala daerah, kerana ini rentan menjadi komoditas politik.

Sepuluh, SBY harus pastikan Kapolri dalam menjalankan kerja pemberantasan korupsi dengan cara mulai membersihkan internal kepolisian. Dan kesebelas, SBY harus segera pilih Jaksa Agung dari eksternal yang antikorupsi dan bisa diterima publik serta dapat bekerjasama dengan KPK. (mut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



MASYARAKAT PEDULI ALAM RIAU

- SERUAN UNTUK --

HENTIKAN AKTIFITAS HTI DI AREAL KONSESI PT APRIL ATAU RAPP DI SEMENANJUNG KAMPAR-

KARENA AKAN BERDAMPAK BENCANA BESAR PADA NEGRI INI-- DAN EMISI KARBON YANG AKAN HILANG BERJUTA-JUTA TON- HINGGA MERUSAK JANTUNG IKLIM TROPIS DI ASIA --

YTH-- BAPAK PRESIDEN RI-

IZIN HTI INI HARUS DI CABUT SEGERA..?

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU