Rabu, 13 Januari 2010 15:27
Demo KPK, GP-MPR Desak Pengusutan IPK Wabup Bengkalis
Puluhan massa GP-MPR berdemo di KPK. Mereka mendesak KPK periksa Wabup Bengkalis Normasyah Wahab karena mengeluarkan IPK, padahal tak memiliki kewenangan.
Riauterkini-JAKARTA- Sekitar limapuluh massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Masyarakat Peduli Riau (GP-MPR) berdemo di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakartan, Rabu (13/1/10). Mereka mendesak dilakukan pengusutan atas kebijakan Wakil Bupati Bengkalis Normansyah Wahab yang mengeluarkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan pemakaian lahan hutan kepada Koperasi Bina Tani Buruk Bakul seluas, kurang-lebih 2.140 hektar di desa Buruk Bakul, kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Menurut pengunjuk rasa, pengeluaran IPK oleh wakil bupati menyalahi ketentuan, sebab IPK hanya boleh dikeluakan oleh bupati. Selian itu, massa GP-MPR juga mempertanyakan keberadaan kayu-kayu yang diambil dari kawasan tersebut, sebelum akhirnya dibuka menjadi kebun kelapa sawit.
Setelah berdemo dan berorasi beberapa saat, para pengunjuk rasa kemudian diterima juru bicara KPK Johan Budi. Kepada Johan pengunjuk rasa lantas membacakan tuntutan. Ada tuntutan yang disampaikan. Ketiganya adalah, pertama usut tuntas penyalahguanan wewenang wakil Bupati Bengkalis (H.Noormansyah Abdul Wahab) atas izin pemanfatan kayu dan izin pemakaian lahan hutan seluas 2.140 hektar. Kedua, usut tuntas aliran dana hasil penebangan hutan di Kabupaten Bengkalis yang melibatkan wakil bupati bengkalis (H. Noormansyah Abdul Wahab) dan Koperasi Bina Tani Buruk Bakul dan ketiga, menganggap penyalahgunaan wewenang wakil bupati bengkalis (H. Noormansyah Abdul Wahab) merugikan keuangan daerah.
Atas tuntutan tersebut, Johan berjanji akan segera menyampaikan kepada pimpinan KPK. Sebelum mengakhiri aksi, koordinator aksi Idham meminta kepada KPK untuk tidak menyepelekan tuntutan mereka. “Kalau KPK tidak cepat merespon, kami akan menduduki kantor KPK dengan massa jauh lebih banyak,” ancamnya.***(irs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar