Mengikuti konsultasi yang di lakukan oleh Topenbos international di Jatra Hotel pekanbaru pada hari ini, tanggal 12 november 2009, akademisi, Lsm lingkungan dan independent di Undang hadir pada sesi acara dialog terbuka- mencari penilaian atas pengembangan izin hti PT, APRIL ATAU RAPP ini-- DI SEMENANJUNG KAMPAR ditolak semua peserta dialogg--???
nara sumber --
Petrus PHd
Neil Franklin
Bejo Departemen kehutanan Ri , bidang pengembangan produksi DEP HUT RI
KADISHUT RIAU
semuanya menolakkk keberadaan AREAL KONSESI ini-- karena berdampak buruk pda lahan gambut,, dan ekologis dan bencana yang akan lebih besar menimpa indonesia---????
Ternyata --semua data yang dikemukan oleh DEP HUT RI- "BEJO" bertolak belakang dengan apa yang ada pada DINAS KEHUTANAN RIAU" yang tentu tidak memiliki kewenangan atas semua izin HTI di teluk meranti semenanjung kampar ini" NAMA ASLIIIIIII Semenanjung Kampar jadi pembahasan hangat...?
hingga prof. Dr Detri Karya Pun-- interupsi akan kerasnya " Suasana dialog dgn peserta konsultasi Publik ini,,
aneh bgm mungkin izin hti Ini secepat dan semudah itu prosesnya telah di keluarakan oleh departemen KEHUTANAN RI-- ungkap Raffles Dari TII RIAU-- tukasnya lagi semua izin ini menyalahi UU Kehutanan RI-
Dan KADISHUT RIAU dengan lantang berbicara apa yang telah di perbuat oleh RAPP /APRIL terhadap masyarakt tempatan areal konsesi atau produksi -- ?? semuanya penuh rethorika intelektual - perlu disadari bahwa data dan fakta serta kenyataan mesti ada pada konsep kerja RAPP ini-- jangan hanya mengada ada-- lihat potret kemiskinan di riau--
sementara uang hasil produksi dibwa keluar negeri--- ??
sementara itu greenpeace indonesia yg diwakili susana menjelaskan bahaya iklim emisi carbon yg berjuta-juta ton lenyap dengan adanya pengembangan kawasan hti di semenanjung kampar ini....
bersambungg..?
hasil laporan ASAP RIAU 2009
Oleh ILHAM KUSUMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar