Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Senin, 10 Mei 2010

komitment PRESIDEN SBY DIPERTANYAKAN..!!

PEKANBARU--MI: Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam upaya pemberantasan pembalakan liar (illegal logging) dan korupsi kehutanan terus dipertanyakan. Hal ini seiring tidak pernah tuntasnya penanganan kasus besar pembalakan liar di Indonesia khususnya Riau.

"Diduga RI 1 (SBY) lah orang yang dibalik SP3 kasus pembalakan liar di Riau. Sampai sekarang pun, SBY tidak pernah serius dalam memberantas pembalakan liar di Indonesia," kata Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Jhony Setyawan Mundung kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Minggu (9/5).

Menurut Mundung, ada sejumlah kejanggalan dari kebijakan Kepala Negara untuk persoalan kehutanan dan pembalakan liar. Seperti terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) No.4/2005 tentang pemberantasan yang hingga lima tahun berjalan tidak pernah terealisasikan. Padahal intruksi itu mengikat 18 instansi terkait di antaranya Polri, kejaksaan, kementerian
terkait, hingga gubernur dan bupati untuk segera menuntaskan persoalan pembalakan liar di Indonesia.


"Sekarang yang kita tanyakan mana hasil dari 18 instansi yang ditugaskan dalam Inpres No.4/2005 tersebut. Sampai kini pun realisasi dari kebijakan itu tidak pernah terdengar lagi,' ujar Mundung yang saat menjabat Direktur
Eksekutif Walhi Riau pada 2007 getol mengawal jalannya penyidikan kasus 14 perusahaan pembalakan liar di Riau.

Selain itu, lanjut Mundung, kejanggalan yang paling ganjil terjadi pada saat terbitnya SP3 kasus pembalakan liar 13 perusahaan Riau pada 22 Desember 2008. Kasus yang seharusnya dapat tuntas oleh Polda dan Kejati Riau karena hanya memerlukan keterangan dari Gubernur dan lima bupati tapi terhalang oleh perlunya izin Presiden, lalu diambil alih oleh SBY dengan
membentuk tim penanganan kasus illegal logging Riau di bawah koordinasi Menkopolhukam yang kala itu yang dijabat Widodo AS.

"Penghentian kasus ini sungguh mengecewakan terutama bagi para penyidik polisi dan para Kanit yang bertugas di lapangan. Apalagi dua pelaku utama yaitu Menteri Kehutanan MS Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal turut dimasukkan dalam tim bentukan Presiden," jelas Mundung.

Belum lagi, kata Mundung, kejanggalan berupa penggantian mendadak Kapolda Riau Brigjen Sutjiptadi oleh Brigjen Hadiatmoko. Padahal Pak Cip panggilan akrab Sutjiptadi, pada saat itu tengah serius dalam membongkar kasus pembalakan liar tersebut.

"Mungkin setelah era SBY kita akan ajukan tuntutan praperadilan atas kasus 13 perusahaan pembalakan liar di Riau ini. Jika sekarang sepertinya tidak mungkin karena Presidennya seperti itu," ujar Mundung.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Human Rights Watch pada 2009 menemukan praktek korupsi dan mafia kehutanan di Indonesia menyebabkan kerugian negara sebesar US$2 miliar atau kurang lebih Rp20 triliun) setiap tahun. (RK/OL-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



MASYARAKAT PEDULI ALAM RIAU

- SERUAN UNTUK --

HENTIKAN AKTIFITAS HTI DI AREAL KONSESI PT APRIL ATAU RAPP DI SEMENANJUNG KAMPAR-

KARENA AKAN BERDAMPAK BENCANA BESAR PADA NEGRI INI-- DAN EMISI KARBON YANG AKAN HILANG BERJUTA-JUTA TON- HINGGA MERUSAK JANTUNG IKLIM TROPIS DI ASIA --

YTH-- BAPAK PRESIDEN RI-

IZIN HTI INI HARUS DI CABUT SEGERA..?

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU