Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Berantas Korupsi SBY Cuma Omdo

Kamis, 17 Desember 2009

KOMISI AMDAL ..(INDIKASI REKAYASA) TERKAIT IZIN SEMENANJUNG KAMPAR.. ..!!!

Soal Rekom RAPP untuk Semenanjung Kampar PDF Print E-mail
Thursday, 17 December 2009 00:00
There are no translations available.

'Komisi Amdal Bisa Dipidanakan'
PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, komisi Amdal yang mengeluarkan rekomendasi atas konsesi lahan di Semenanjung Kampar dapat dipidanakan. Sanksi pidana itu bisa dikenakan, jika saat mereka melakukan penelitian memberi data-data atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Jika ada upaya konspirasi dengan pihak RAPP, yang dibuktikan tidak singkronnya antara hasil penelitian mereka dengan kondisi di lapangan, saya kira komisi Amdal yang mengeluarkan rekom Amdal bisa dipidanakan, karena ada aturan yang mengatur tentang hal itu," katanya, Rabu (16/12)
Komisi Amdal yang terdiri dari pihak akademisi dari sejumlah perguruan tinggi yang melakukan penelitian idealnya harus bersifat netral dan bekerja secara profesional menjunjung tinggi kode etik sesuai bidang keilmuan yang mereka miliki.
"Walau sekalipun yang melakukan penelitian tersebut adalah seorang professor, tapi jika benar melakukan kecurangan tersebut, maka ia bisa dipidanakan," katanya.
Sesuai aturan undang-undang konsesi terhadap lahan dengan ketebalan gambut di atas 3 meter dilarang. Namun aneh, justru hasil penelitian sejumlah akademisi yang tergabung dalam komisi Amdal memberi lampu hijau terhadap konsesi lahan di Semenanjung Kampar. Keanehan ini yang ditangkap oleh sejumlah LSM lingkungan hidup dan menyampaikan itu ke komisi A beberapa waktu lalu.
Namun, meski memunculkan keanehan, komisi C belum dapat menyampaikan sikap terhadap keanehan tersebut. Alasannya komisi C tidak memiliki datanya.
Noviwaldy saat ditanya sikap komisi C terhadap hasil penelitian komisi Amdal, apakah bisa disinyalir berbau konspirasi, karena ternyata di Semenanjung Kampar ketebalan gambutnya melebihi 3 meter, Noviwaldy mengaku tidak bisa menjawab. "Soalnya kita tidak punya datanya," tandasnya ringan.
Sebelumnya, Senin lalu sejumlah LSM lingkungan hidup mendatangi komisi A dan menjabarkan sejumlah keanehan terkait dikeluarkannya rekomendasi izin konsesi lahan semenanjung Kampar kepada pihak RAPP. don

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



MASYARAKAT PEDULI ALAM RIAU

- SERUAN UNTUK --

HENTIKAN AKTIFITAS HTI DI AREAL KONSESI PT APRIL ATAU RAPP DI SEMENANJUNG KAMPAR-

KARENA AKAN BERDAMPAK BENCANA BESAR PADA NEGRI INI-- DAN EMISI KARBON YANG AKAN HILANG BERJUTA-JUTA TON- HINGGA MERUSAK JANTUNG IKLIM TROPIS DI ASIA --

YTH-- BAPAK PRESIDEN RI-

IZIN HTI INI HARUS DI CABUT SEGERA..?

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU

RUSLI ZAINAL SE MP ( GUBERNUR RIAU) AKTOR PEMBERI IZIN IUPHTHK DI RIAU